Selasa, 14 Oktober 2014

Sejarah Fiqih pada Masa Taklid dan kebangkitan Kembali


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ijtihad telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Menurut sejarawan hukum Islam, kegiatan ijtihad mulai mengalami penurunan semenjak meninggalnya para mujtahid terkenal. Hal ini terjadi pada masa-masa akhir kejayaan imperium Islam. Yaitu ketika daulah Abbasiyah sudah di ambang pintu kehancuran. Sebagian ulama memandang cukup untuk merujuk pendapat imam mahzabnya tanpa harus melakukan ijtihad lagi. Fase ini merupakan fase pergeseran orientasi. Kalau masa-masa sebelumnya merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah, maka pada masa ini yang dirujuk adalah kitab-kitab fiqih yang dikarang oleh imam-imam yang dipandang lebih berkompeten. Terdapat dua ciri yang menandai kemunduran fiqih Islam, yaitu munculnya taklid dan tertutupnya pintu ijtihad.Berbagai faktor, baik politik, mental sosial dan sebagainya yang telah mempengaruhi kegiatan para ulama dalam bidang hukum. Sehingga tidak sanggup mempunyai kepribadian fikiran sendiri, melainkan harus selalu bertaklid.
            Beberapa saat setelah masa taklid ini banyak tokoh yang menyadari bahwa taklid menyebabkan kemunduran fiqih Islam. Lalu pada masa ini timbul ide, usaha, dan gerakan gerakan pembebasan dari sikap taklid  yang terdapat dalam umat Islam dan ilmu pengetahuan Islam
Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian taklid?
2.      Bagaimana kondisi fiqih pada masa taklid?
3.      Bagaimana kondisi fiqih ketika masa kebangkitan kembali?




BAB II
PEMBAHASAN


A.                Fiqih pada Masa Taklid
      I.           Pengertian Taklid
Taklid menurut bahasa adalah mengikuti orang lain tanpa berpikir. Sedangkan Taklid secara syara’ adalah melaksanakan pendapat orang lain tanpa disertai hujjah yang kuat. Misalnya orang awam yang mengambil pendapat seorang mujtahid, atau seorang mujtahid yang mengambil pendapat mujtahid lain.

      II.            Kondisi Awal Periode Taklid
Masa ini berlangsung pada pertengahan abad Hijriyah atau sekitar tahun 300 H. Periode ini juga dikenal sebagai meredupnya semangat dan  keinginan para ulama untuk melakukan ijtihad. Bahkan mereka membatasi diri dengan mengikuti produk produk hukum yang telah dihasilkan oleh para mujtahid sebelumnya. Ilmu hukum islam mulai berhenti berkembang. Ini terjadi di akhir pemerintah atau dinasti Abbasiyah[1] Pada saat itu Bani Abbasiyah sedang dalam kondisi lemah. Banyak daerah yang melepaskan diri dari kekusaan Bani Abbasiyah dan membentuk kerajaan sendiri.[2]
Masa ini bersamaan waktunya dengan kemunduran pemerintahan Islam. Pemerintah Islam tidak lagi semaju masa masa sebelumnya. Keadaan ini berpengaruh besar terhadap perkembangan fiqih dan kehidupan para mujtahid. Selain  itu, madzhab madzhab fiqih sudah terbukukan dengan baik sehingga para fuqaha tidak lagi mencari hukum Al Qur’an dan As Sunnah , tetapi cukup pada karya karya fiqih para ulama sebelumnya. Mereka membatasi diri dalam lingkungan madzhab madzhab itu, dan kesungguhan mereka ditujukan untuk memahami lafazh perkataan para imam madzhab saja. [3]
 Mereka lebih memilih berputar diatas bahtera fiqih yang sudah ada. Diantara ulama-ulama tersebut adalah Abu Al Hasan Al Karkhi, Abu Bakar Ar-Razi dari kalangan mazhab Hanafi, Ibnu Rusyd Al Qurthubi dari mazhab Maliki, Al Juwaini Imam Al Haramain dan Al Ghazali dari kalangan mazhab Syafi’i.[4]
            Imam Muhammad abu zahrah menyatakan beberapa penyebab yang menjadikan tertutupnya pintu ijtihad pada periode ini, yaitu :
1.      Munculnya sikap fanatisme madzhab terhadap imamnya di kalangan pengikut madzhab. Ulama ketika itu merasa lebih baik mengikuti pendapat yang ada dalam madzhab daripada mengikuti metode yang dikembangkan imam madzhabnya untuk berijtihad.
2.      Dipilihnya para hakim yang hanya bertaklid pada suatu madzhab oleh pihak penguasa untuk menyelesaikan persoalan, sehingga hukum fiqih yang diterapkan hanyalah hukum fiqih madzhabnya, sedangkan sebelum ini para hakim yang ditunjuk oleh penguasa adalah ulama mujtahid yang tidak terikat sama sekali pada suatu madzhab.
3.      Munculnya buku buku fiqih yang disusun oleh tiap tiap madzhab, hal ini pun menurut Imam Muhammad Abu Zahrah, membuat umat Islam mencukupkan diri mengikuti yang tertulis dalam buku buku tersebut.
Penyebab tertutupnya pintu ijtihad ini juga sebagai penyebab terjadinya taklid. Petaka besar menimpa Fiqih Islam pada periode ini, dimana kesucian ilmu ternodai, orang-orang berani berfatwa, menggali hukum sedangkan mereka sangat jauh dari pemahaman terhadap kaidah dan dalil-dalil Fiqih. Keadaan ini memaksa para penguasa dan ulama untuk menutup pintu ijtihad pada pertengahan abad keempat hijriah agar mereka yang mengklaim diri sebagai mujtahid tidak bisa bertindak leluasa dan menyelamatkan masyarakat umum dari fatwa yang menyesatkan. Akan tetapi sangat disayangkan, larangan ini telah memberi efek yang negatif terhadap Fiqih Islam sehingga menjadi jumud dan ketinggalan zaman.
Di sisi lain pada permulaan periode ini terdapat sejumlah orang yang tidak layak berijtihad tetapi ikut berijtihad, sehingga menyebabkan kekacauan. Sementara itu, ulama sederajat Abu Hanifah , Malik Asy-Syafi’i, dan Ibnu Hambal sulit ditemui lagi.
Meskipun sisi lain periode ini disebabkan karena tradisi taklid, secara realitas terdapat kerja ulama. Sebagai contoh Al-Majmu karya An-Nawawi, Al-Mustasfha dan Ihya ‘Ulum Ad-Din karya Al-Ghazali. Mereka giat meneliti dan mengklarifikasikan permasalahan fiqih dan memperdebatkannya dalam forum forum fiqih sehingga dapat diketahui mana yang disepakati mana yang tidak. Kemudian mereka bukukan dalam bentuk kitab seperti Al-Inshaf karya Al-Bathliyusi, Bidayah Al Mujtahid karya Ibnu Rusyd, dan lain lain yang merupakan embrio bagi kelahiran fiqih al-muqaram pada periode selanjutnya.
B.                 Fiqih pada Masa Kebangkitan Kembali
Periode ini menurut Hasbi Ash – Shiddieqy disebut juga dengan periode Renaissance, berlangsung sejak abad ke 13 H. Disebut masa kebangkitan fiqih karena pada masa ini timbul ide, usaha, dan gerakan gerakan pembebasan dari sikap taklid  yang terdapat dalam umat Islam dan ilmu pengetahuan Islam. Gerakan ini timbul setelah munculnya kesadaran umat Islam akan kelemahan dan kemunduran kaum muslimin. Sebagai contohnya di Hijaz pada abad ke 13 H (sekitar abad 18 M) , muncul suatu gerakan yang dipeloporioleh Muhammad Abdul Wahhab. Gerakan ini menyerukan pembasmian bid’ah dan mengajak umat Islam untuk kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta amalan amalan sahabat dalam mengamalkan ajaran ajaran Islam. Gerakan ini keudian diikuti oleh sejumlah gerakan yang diikuti beberapa ulama, seperti Muhammad bin Sanusi di Libya dan Afrika Utara, Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Abduh di Mesir, Al Mahdi di Sudan, K.H. Muhammad Dahlan, H.A. Karim Amrullah, dan T.M. Hasbi Ash Shiddieqy di Indonesia, dan masih banyak lagi.
        Pada dasarnya gerakan ini menyeru pada kebangkitan umat Islam, pengembangan Ilmu pengetahuan Islam, meninggalkan taklid buta, kembali ke ajaran Al-qur’an dan sunnah, serta mengikuti metode sahabat dan ulama sebelum masa kemunduran.
Pengaruh yang ditinggalkan pada periode ini adalah :
1.      Usaha pengkajian dan penulisan kitab kitab fiqih.
2.      Usaha menyusun hukum hukum fiqih secara sistem undang undang tanpa membatasi diri dengan suatu madzhab tertentu.
Metode pengkajian umumnya melalui sistem perbandingan, yaitu mempelajari pendapat semua fuqaha dari semua madzhab, kemudian membandingkan satu sama lain dan dipilih mana yang lebih benar. Ada pun cara penulisan pada fase ini umumnya terfokus pada kajian hukum tertentu seperti kitab khusus mengenai muamalat, jinayat, dan sebagainya.[5] Kebangkitan fiqih pada masa ini dapat ditandai dengan munculnya majalah Al-Ahkam Al-Addliyyah di kerajaan Turki Usmani yang memuat persoalan muamalah (hukum perdata).
Dalam perkembangan selanjutnya, khususnya pada zaman modern, ulama fiqih mempunyai kecenderungan kuat untuk melihat berbagai pendapat dari berbagai madzhab fiqih sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Sejak saat itu, kajian fiqih tidak lagi terikat pada salah satu madzhab, tetapi telah mengambil bentuk kajian komparatif dari berbagai madzhab, yang dikenal dengan istilah fiqih muqaran.
Muncul banyak pembaharu pasca Muhammad Abduh, Ridha, Al-Afgani. Seperti Gamal Al Banna adik kandung Hasan Al-Banna yang telah menerbitkan banyak buku di Mesir, seperti Nahwa Fiqhin Jadid (Menuju Fiqih Baru), Tatswirul Qur’an ( Revolusi Al-Qur’an), dan sebagainya. Meskipun banyak tokoh yang apresiatif terhadapnya tetapi ada pula yang kontra. Dia tetap konsisten. Barangkali inilah momentum kebangkitan fiqih dari Mesir maupun Timur Tengah, meskipun harus diakui beberapa pembaharuan pada abad ke-20 ini begitu gencar di mana mana. Di indonesia misalnya, banyak tokoh yang menampilkan wawasan fiqih yang bernuansa dinamis, seperti Ali Yatie, Hasbi Ash-Shiddieqi, Abdurahman Wahid, dan tokoh lainnya.
           


[1]  DR. Rasyad Hasan Khalil, Tarikh Tasyri’ ( Sejarah Legislasi Hukum Islam ),diterjemahkan oleh Dr. Nadirsyah Hawari, M.A ( Jakarta: Amzah, 2009 ) hal.34
[2]  Prof.Dr.H. Alaiddin Koto,M.A, Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2006) hal. 20
[3]  Dedi Supriyadi, Sejarah Hukum islam (Bandung : CV Pustaka Setia,2007) hal 114
[4] . Prof. Dr. H. Suparman Usman, S.H, Hukum Islam, ( Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002 ) hal. 89
[5] Dedi Supriyadi, Sejarah Hukum islam (Bandung : CV Pustaka Setia,2007) hal 121

Rabu, 25 Juni 2014

Indahnya Sedekah

Subhanallah . Perasaan baru td siang, nonton acara Ustad Yusuf mansyur. Bintang tamunya ustad tuna netra yang rajin sedekah tiap kali ke masjid. Akhirnya pas tadi shalat maghrib di masjid aku sama si adek mraktekin sedekah ala ustad. kalo si ustad sedekahnya 5 ribu, aku sama adek baru sedekah masing masing 2 rb. Memang dari dulu aku yakin bahwa sedekah bisa nglipat gandakan rezeki, meskipun gak secara langsung.
Singkat kata aku pulang dari masjid langsung ngaji. Kedengeran ada suara motor berhenti. Ternyata ada saudara ibuk , ngasih bahan sembako sama ngasih uang ke adek 40 rb buat dibagi berdua sama aku. Jadi masing masing dapet 20 rb.
Subhanallah. Memang kuasa Allah gak ada yang tau. Aku gak nyangka sedekahnya bakal dibales secepat itu. Gak ada 1 jam. Itu aja baru sedekah 2 rb. Apa lg kalo sedekahnya tambah banyak. Insyaallah rezeki kita bisa nambah dan barakah. Jadi, ayok sedekah :)

 "SEDEKAH BIKIN KAYA"
Surah Al Baqarah > Ayat 261
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Rasulullah (S.A.W.) pernah bersabda "Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah." (HR. Al-Baihaqi)

Nah , gak rugi kan sedekah. Allah sendiri telah menjanjikan, jika manusia mau bersedekah, maka Allahpasti akan menggantinya dengan jumlah minimal 10 (sepuluh) kali lipat. Dan, ini ada dasar hukumnya, yaitu tertulis di dalam Al-Qur'an Surat: 6, Ayat: 160, dimana Allah menjanjikan balasan 10 x lipat bagi mereka yang mau berbuat baik. Bahkan di dalam Al-Qur'an Surat: 2, Ayat: 261, Allah menjanjikan balasan sampai 700 x lipat.

Rabu, 26 Maret 2014

Tentang Teh

Teh merupakan tanaman daerah tropis dan sub tropis yang secara ilmiah dikenal dengan nama Camelia sinensis. teh sebagai bahan minuman dibuat dari pucuk daun yang telah mengalami pengolahan tertentu.  Daun teh segar memiliki berbagai komponen seperti air dan bahan padat kering. Jumlah air dalam daun teh segar sebanyak 75-85%. Bahan padat keringnya sebesar 22-55%. Bahan padat tersebut terdiri atas protein , asam amino, alkaloid, enzim, polifenol, gula asam organic, lemak, zat warna, zat aroma dan mineral.

Teh hitam mengandung komponen bioaktif , yaitu senyawa katekin yang termasuk jenis polifenol. Selain besar pengaruhnya terhadap aroma , warna dan rasa, katekin juga berperan sebagai antioksidan yang mampu menghambat atau mencegah terjadinya penyakit degeneratif yang terjadi lebih awal. Senyawa fenol dalam teh  dapat merusak bakteri atau penghambat pertumbuhan bakteri.

Teh menganduk antioksidan yang disebut polifenol yang berperan besar dalam pencegahan penyakit. Polifenol bekerja dengan tiga cara.
1. Mencegah radikal bebas dan menghentikan perkembangan sel liar yang akan berkembang menjadi kanker.
2. Mengontrol pertumbuhan sel yang tak terkendali dan menghambat kanker.
3. Membunuh sel kanker tanpa merusak sel di sekitarnya.

Senin, 03 Maret 2014

Soal Kejuruan Kimia Industri

Soal Adsorbsi - Absorbsi oleh Drs. S. Ali Budianto guru SMKN 3 Kimia Madiun

SOAL TRY OUT 2009/2010

Program Keahlian            : Kimia Industri    
Mata Diklat                         : ADSORPSI & ABSORPSI
Kelas                                     : XII KI
SOAL :

1.  Suatu campuran gas mengandung 25 % v CO2 dan 75 % v NH3 diabsorpsi dengan suatu larutan asam untuk menghilangkan ammonianya. Campuran gas hasil mengandung 37,5 % v NH3. Bila dianggap bahwa CO2 tidak mengalami sesuatu pengaruh dan larutan asam tidak menguap.
Berapa persentase ammonia semula yang telah diabsorpsi ?
  1. 25 %                                                       D. 75 %
  2. 37,5 %                                                   E. 80 %
  3. 63 %

2. Campuran gas terdiri dari 20 % v CO2 dan 80 % v NH3 dialirkan kedalam larutan asam untuk mengikat gas NH3 nya. Gas CO2 tidak larut dalam larutan asam. Gas sisa masih mengandung 37,5 % v NH3. Berapakah % gas NH3 yang diserap ?
A. 20 %                                                         D. 85 %
B. 37,5 %                                                      E. 90 %
C. 62,5 %     

3.  Berikut ini merupakan aplikasi absorpsi pada proses industri kimia, kecuali ....
A. pembersihan air dengan karbon aktif
B. pencucian ammonia dengan air
C. penyerapan gas H2S dengan metanol
D. proses pembuatan formalin
E. penyerapan gas CO2 dengan larutan NaOH

4.   Proses-proses berikut ini manakah yang berdasarkan proses absorpsi ?
A. pelunakan air dengan proses ion exchange
B. pembersihan air dengan karbon aktif
C. penyerapan gas CO2 dengan larutan NaOH
D. pemisahan gas N2 dengan zeolit
E. penyerapan kelembaban air dengan silica gel

5.       Berikut ini adalah kriteria adsorben yang baik yang digunakan dalam proses adsorpsi, kecuali ....
A.      berwujud serbuk, butiran atau batangan
B.      diameter porinya besar
C.      mempunyai hambatan abrasi tinggi
D.      kemantapan termal tinggi
E.       luas permukaannya tinggi


6.       Pernyatan berikut benar berkaitan dengan zat silica gel sebagai adsorben, kecuali ....
A.      Silica gel yang siap digunakan berwarna pink
B.      Silika gel yang siap digunakan berwarna biru atau putih
C.      Silica gel yang telah banyak menyerap air warnanya pink
D.      Regenerasi silica gel dengan cara pemanasan
E.       Silca gel menjaga kerusakan barang-barang yang disimpan

7.       Proses berikut berdasarkan fenomena adsorpsi, kecuali ....
No
Adsorbent
Kegunaan
A
Zeolit
Pemisahan gas N2
B
Silica - alumina
Pemurnian H2O
C
Karbon aktif
Penghilangan zat-zat warna
D
Karbon aktif
Penghilangan bau
E
Larutan NaOH
Penyerapan gas CO2

8.       Pernyataan berikut berkaitan dengan zeolit sebagai adsorben, kecuali ....
A.      Zeolit adalah kristalin aluminosilikat
B.      Rumus umum zeolit adalah : Mx/m [(AlO2)x (SiO2)y] . wH2O
C.      Zeolit tidak dapat disintesis
D.      Diameter rongga zeolit biasanya antara 2 sampai 9 Å
E.       Zeolit digunakan untuk cracking katalitik

 *maaf ya gak ada kunci jawabannya :D

Soal Kejuruan Kimia Industri

Nah, anak SMK jurusan Kimia Industri yang biasanya bingung nyari soal latihan , ini nih ada soal khas SMKN 3 Kimia Madiun yang sudah harum namanya karena penemuan minyak plastiknya , hehe :)


SOAL TRY OUT KIMIA INDUSTRI


1. Untuk mengukur panjang benda dengan nilai 3,79 cm dapat menggunakan                 
     alat yang tepat :
A.      mikometer sekrup
B.      Jangka sorong
C.      mistar
D.     densimeter
E.      makrometer

2. Hasil pengukuran micrometer sekrup di bawah ini yang tepat adalah :
    A. 27,5 cm
    B. 2,75 cm
    C. 2,75 mm
    D. 27,5 mm
    E. 2,75 dm

3. Kelompok bahan kimia yang mudah terbakar yaitu :
   A. asam klorida, asam asetat dan asam nitrat
   B. natrium hidroksida, natrium klorida dan natrium oksida
   C. ferro sulfida, ferri sulfida dan ferro oksida
   D. eter, methanol dan etanol
   E. asam sulfat, asam format dan asam fosfat

4. Pasangan bahan kimia berikut yang peka cahaya adalah :
    A. AgNO3 dan KMnO4
    B. CO(NH2)2  dan (NH4)2SO4
    C. NaCl dan KCl
    D. CH3COOH dan CH3CH2COOCH3
    E. I2 dan (NH4)3CO3

     5. Untuk melaksanakan pemeriksaan awal, suatu bahan harus ditutup rapat     karena bersifat higroskopis. Bahan kimia yang bersifat higrokopis adalah : 
A.      NaOH dan KSCN
B.      HF dan HCl
C.          HBr dan HI
D.   Ca(OH)2 dan Ba(OH)2
E.      FeS dan FeS2

6. Pemeriksaan awal sangat penting agar tidak terjadi ledakan jika bahan-  bahan dicampurkan. Kombinasi zat-zat yang sering meledak di laboratorium di bawah ini kecuali :
A.      nitrat dengan ester
B.      kalium nitrat dengan natrium asetat
C.      khlorat dengan asam sulfat
D.     halogen dengan amoniak
E.      mercuri oksida dengan air

7. Bagian bejana-aduk proses yang berfungsi sebagai impeler aliran aksial berkecepatan tinggi untuk zat cair berviskositas rendah adalah :
A.      Sekat
B.      Propeler
C.      Motor
D.     Poros
E.      Mantel

8. Istilah yang tidak tepat pada proses mixing (pencampuran) di bawah ini adalah :
    A. pengadukan = agitation
    B. baling-baling = propeller
    C. dayung = padak
    D. agitator jangkar = anchor agitataor
    E. poros = turbin

9. Berapa gramkah KOH yang harus dicampurkan untuk membuat lamtan KOH 0,8 m  dalam air sebanyak 400 ml ?
A.      4,48 gram
B.      8,96 gram
C.      17,92 gram
D.     35,84 gram
E.      71,68 gram

10. Untuk membuat campran bahan peledak dibutuhkan bahan-bahan 245 gram KClO3,8,7 gram MnO2 dan 684 gram C12H22O11 (gula pasir) jika Ar K =39, Cl = 35,5  O = 16 Mn = 55 H = 1 maka fraksimol (X) ketiga bahan tersebut berturut-turut adalah :
  1. 4/9, 1/9 dan 4/9
  2. 2/9, 4/9 dan 3/9
  3. 2/4, 1/4 dan 1/4
  4. 3/4, 1/8 dan 1/8
  5. 5/9, 2/9 dan 2/9

11. Reaksi netralisasi pada proses kimia antara lain :
      A. minyak + NaOH à sabun + gliserol
      B. karbohidrat à alcohol + CO2
      C. protein + H2O à asam amino
      D. lemak + H2O à gliserol + asam lemak
      E. asam karboksilat + NaOH à Natrium karboksilat + Air

12. Dalam proses pengolahan air minum, yang termasuk reaksi netralisasi adalah :
      
  1. CaCl2 + Na2CO3 à CaCO3 + 2NaCl
  2. CaSO4 + Na2CO3 à CaCO3 + Na2SO4
  3. Ca(HCO3)2 + Ca(OH)2 à 2CaCO3 + 2H2O
  4. MgCl2 + Ca(OH)2 à Mg(OH)2 + 2CaCl2
  5. Mg(HCO3)2 + Ca(OH)2 à Mg(OH)2 + CaCO3 + 2H2O

13. Fermentasi karbohidrat menjadi alcohol menurut reaksi :
          C6H12O6 à 2C2H5OH + 2CO2
      Katalis yang digunakan adalah :
  1. enzim
  2. ragi
  3. platina
  4. asam sulfat
  5. kalsium hidroksida

14. Katalis Pt atau V2O5 digunakan untuk industri :
      A. amoniak
      B. alcohol
      C. asam sulfat
      D. fosfat
      E. silikat

15. Instrumen yang dipergunakan untuk mengukur indeks suatu cairan yang tembus cahaya adalah :
  1. Refraktometer
  2. Piknometer
  3. Viskosimeter
  4. Hidrometer
  5. Barometer

16. Zat yang mudah meledak pada kondisi tertentu diberi lambang :
      A. O
      B. F
      C. E
      D. T
      E. C

17. Lambang Xn artinya :
      A. zat-zat yang dapat menyebabkan sakit
      B. zat-zat yang merugikan
      C. zat-zat yang sangat berbahaya
      D. zat-zat yang merusak jaringan
      E. zat-zat yang mudah menyala

18. Berikut merupakan sebab terjadinya kecelakaan di dalam laboratorium kecuali :

  1. kurang pengetahuan tentang proses percobaan
  2. alat dan bahan kimia tidak disimpan dengan semestinya
  3. gagal dalam pengawasan dan instruksi
  4. ketidak hati-hatinya seseorang dalam melakukan percobaan
  5. adanya zat kimia tak tertutup sehingga menjadi media kultur bakteri pathogen

19. Kalium perklorat KClO4 akan berbahaya bila bercampur dengan bahan di bawah ini kecuali :
  1. asam sulfat H2SO4
  2. fosfor P
  3. alumunium Al
  4. gula pasir C12H22O1
  5. besi Fe

20. Pekerjaan perawatan berikut adalah cocok untuk alat-alat seperti mikroskop,  refraktometer dan speletrometer :
  1. menempatkan dalam ruangan yang lembab
  2. menjauhkan alat dari nyala listrik
  3. menjauhkan alat dari zat higroskopis
  4. mengulaskan alkohol dengan kapas halus
  5. meletakkan dalam ruangan terbuka




KUNCI JAWABAN

    1. B                                        11. E
    2. C                                        12. E
    3. D                                        13. B
    4. A                                        14. C
    5. A                                        15. A
    6. E                                        16. C
    7. B                                        17. B
    8. E                                        18. E
    9. C                                        19. E
    10. A                                       20. D